Jumat, 19 Apr 2024
  • Selamat datang di website MIN 1 Kota Madiun, Madrasah Negeri Unggulan dan Berprestasi.

Pengumpulan Berkas PPDB MIN 1 Kota Madiun dengan Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan 3M

Kota Madiun (MIN 1) – Tahun ajaran baru 2021/2022 akan segera dimulai. Oleh karena itu MIN 1 kota Madiun membuka PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) secara online. Peserta didik baru wajib mengisi formulir pendaftaran pada website resmi ppdb.min1kotamadiun.sch.id dan melengkapi semua berkas persyaratan yang telah ditentukan. Selanjutnya Bapak/Ibu wali murid datang ke sekolah untuk menyerahkan berkas pendaftaran ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Pelaksanaan pengumpulan berkas pendaftaran dilakukan dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan 3M sebagai upaya pemutus rantai penyebaran covid-19, Senin (01/02/2021).

Mengingat kondisi yang tidak memungkinkan apabila siswa datang ke sekolah, maka dari itu MIN  1 Kota Madiun membuat aturan pengumpulan berkas yang hanya dilakukan oleh wali murid saja tanpa membawa calon peserta didik ataupun anak kecil ke sekolah. Aturan itu dilaksanakan untuk menaati PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang sedang berlangsung.

Sebelum memasuki area sekolah, wali murid diwajikan untuk mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer dan dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas. Tak hanya itu saja pihak sekolah juga sudah membagi jadwal kedatangan untuk menghindari adanya kerumunan. Bapak Fuad Hariri selaku Kepala Sekolah MIN 1 Kota Madiun menegaskan. “Tidak boleh ada kerumunan di luar lingkungan maupun dalam madrasah, untuk itu mekanisme pengumpulan berkas harus direncanakan dengan baik”. Wali murid yang datang ke madrasah juga dibatasi hanya 20 orang sesuai dengan nomor urut pendaftaran”.

Di ruang PTSP, wali murid menyerahkan persyaratan PPDB yaitu form pendaftaran online, Surat Komitmen bermatrai, Surat Keterangan dari TK/RA/BA, fotokopi Akte Kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga, pas foto berwarna 3×4, piagam kejuaraan dan NISN. Setelah dilakukan pengecekan berkas persyaratan, orang tua mengisi blangko pernyataan untuk calon peserta didik baru, dan petugas PTSP memberikan jadwal wawancara pemetaan kesiapan belajar siswa secara daring yang akan dilaksanakan pada tanggal 4-13 Februari 2021. (SA)

 

Post Terkait

0 Komentar

KELUAR